TAJUKNASIONAL.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang tengah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui kanal YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Selasa (22/9).
Mahfud mengungkapkan, dirinya sudah menyampaikan komitmen tersebut saat bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) lalu.
Dalam pertemuan itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud.
Baca Juga:Eks Waketum Gerindra Arief Poyuono Resmi Masuk Jajaran Komisaris Pelindo
Tiga Aspek Penting Reformasi Polri
Mahfud menilai keterlibatannya di Komite Reformasi Kepolisian merupakan bentuk kontribusi nyata bagi negara.
Meski belum menjelaskan posisi spesifik yang akan diembannya, ia menekankan ada sejumlah catatan penting untuk mendorong reformasi Polri.
Menurut Mahfud, setidaknya ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan, yakni aturan hukum, kualitas aparat, dan budaya kelembagaan. Dari ketiganya, ia menilai aspek kultur menjadi persoalan paling mendesak untuk dibenahi.