Kamis, 23 Oktober, 2025

Lippo Group Mulai Bayar Refund Meikarta, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Maruarar Sirait: “Proyeknya Jalan Nggak?”

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas berbagai isu perumahan nasional, termasuk perkembangan proyek Meikarta milik Lippo Group yang sempat bermasalah.

Ara melaporkan bahwa Lippo Group telah mulai membayar refund kepada konsumen Meikarta yang tidak mendapatkan unit.

Ia menyebut, proses pengembalian dana tersebut sudah memasuki tahap kedua.

“Sudah dua kali pembayaran oleh Lippo, Pak. Bayar orang yang sudah bayar tapi belum dapat unitnya, uangnya dibalikin,” kata Ara, Selasa (14/10).

Mendengar penjelasan itu, Purbaya sempat bertanya langsung mengenai kelanjutan proyek tersebut.

“Meikarta ini jalan terus nggak?” tanya Purbaya.

Baca Juga: Kemendagri Punya 3 Wakil Mentri di Era Prabowo, Ada Apa Dengan Tito Karnavian?

Ara menegaskan bahwa Meikarta bukan proyek mangkrak. Ia bahkan mengapresiasi langkah Bos Lippo Group, James Riady, yang dinilai memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban terhadap konsumen.

“Menurut saya Meikarta bukan proyek mangkrak. Saya sudah lihat ke sana, dan Pak James punya itikad baik. Dia sudah mulai bayar dua kali, sudah dua tahap,” jelas Ara.

Ratusan Laporan Masuk, 700 di Antaranya Terkait Meikarta

Kementerian PKP diketahui membantu proses refund melalui layanan pengaduan BENAR-PKP, yang menangani keluhan masyarakat soal perumahan.

Dari 1.200 laporan yang masuk, sebanyak 700 laporan terkait proyek Meikarta.

“Sekitar 1.200 laporan masuk, dan 700 di antaranya adalah Meikarta. Mayoritas minta refund,” ujar Dirjen Kawasan Perumahan PKP Fitrah Nur.

Sementara itu, Marcel Martinus, perwakilan pengembang Meikarta, mengungkapkan bahwa sebanyak 78 konsumen telah menerima refund.

Tahap pertama mencakup 15 konsumen, tahap kedua 25 konsumen, dan tahap ketiga kini masih dalam proses.

Baca Juga:Menkeu Purbaya Usulkan Rumah Subsidi Diperluas Jadi 45 Meter Persegi, Lebih Manusiawi untuk Dihuni

Marcel menjelaskan bahwa proses refund menggunakan skema titip-jual, yakni unit yang dikembalikan dijual terlebih dahulu sebelum uang hasil penjualannya diserahkan ke konsumen.

Proses ini memakan waktu sekitar 1-2 bulan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini