Minggu, 14 September, 2025

LHKPN Wamenaker Tak Cantumkan Puluhan Mobil dan Ducati yang Disita KPK

TAJUKNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan langkah tegas terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Mantan relawan Jokowi yang akrab disapa Noel itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

“Sudah,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangan Noel ke gedung KPK.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai, puluhan mobil mewah, dan sebuah motor gede jenis Ducati.

Baca juga: KPK Sita Puluhan Mobil dan Motor Sport dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati,” ujar Fitroh menegaskan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun terakhir, total kekayaan Immanuel Ebenezer tercatat Rp17,62 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12,1 miliar, alat transportasi Rp3,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp109,5 juta, serta kas Rp2 miliar.

Dalam laporan tersebut, tercatat sejumlah kendaraan seperti Mitsubishi Pajero 2020, Toyota Fortuner 2022, Toyota Land Cruiser 300 VX 2023, Kia Picanto 2015, dan motor Yamaha NMAX 2015.

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah puluhan mobil dan motor Ducati yang disita KPK tidak tercantum dalam LHKPN Noel.

Baca juga: Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK

KPK menduga Noel terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Modus ini diduga melibatkan penggunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini