Senin, 23 Juni, 2025

Legislator Golkar: Revisi UU Minerba Buka Peluang Masyarakat Kelola Tambang

TajukNasionalĀ  DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi Undang-Undang (UU). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyebut revisi ini sebagai langkah maju dalam menciptakan keadilan bagi masyarakat luas.

Menurut Firnando, UU Minerba yang baru memberikan peluang lebih besar bagi koperasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk turut serta dalam pengelolaan tambang.

“Ini merupakan tonggak baru dalam pengelolaan sumber daya alam kita. Kini, bukan hanya perusahaan besar atau pemilik modal besar yang bisa mengelola tambang Minerba, tetapi masyarakat juga memiliki kesempatan yang lebih luas,” ujar Firnando dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Sebagai politisi dari Partai Golkar, Firnando mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal aktif mengawal revisi ini agar kepentingan masyarakat tetap terakomodasi dalam kebijakan pertambangan nasional.

“Fraksi Golkar berkomitmen untuk memperjuangkan agar masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari sektor pertambangan. Alhamdulillah, dalam UU Minerba yang baru, keterlibatan unsur masyarakat disepakati oleh seluruh fraksi,” lanjutnya.

Firnando berharap implementasi UU Minerba yang baru dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi masyarakat kecil yang ingin berkontribusi dalam sektor tambang.

“Kami optimistis dengan UU Minerba ini, pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa lebih meningkat dan memberikan manfaat yang lebih merata,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini