TajukNasional Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mendesak pemerintah untuk segera menangani permasalahan judi online (judol) dengan memberantas para bandar dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk beking dan influencer. Didik menekankan bahwa tindakan tegas terhadap judi online harus dilakukan tanpa pandang bulu dan menyasar semua pelaku yang terlibat.
“Pemberantasan judi online ini harus dilakukan dengan prioritas tinggi di tingkat hulu. Penegakan hukum harus tegas terhadap bandar, beking, serta influencer judi. Pemerintah harus cepat dan tegas dalam menutup semua situs serta akses digital yang menjadi saluran judi secara masif dan berkelanjutan,” ujar Didik kepada wartawan pada Jumat (9/8).
Didik menambahkan bahwa masalah judi online telah berlangsung lama dan menjadi sangat meresahkan, terutama karena banyak anak-anak yang menjadi korban. Menurutnya, negara tidak boleh menyepelekan masalah ini. Hingga saat ini, sanksi tegas dari pemerintah terhadap judi online belum ada, sehingga Didik meminta agar pencegahan dan penegakan hukum dalam kasus judi online dilakukan secara berkelanjutan.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti bagaimana judi online telah menyusup ke dalam institusi negara, termasuk melibatkan oknum aparat. “Kami perlu membersihkan institusi negara dari perilaku menyimpang oknum aparat dan pejabat yang terlibat dalam judi online. Tidak ada toleransi sedikit pun terhadap oknum yang terlibat,” tegas Didik.
Menurut data demografi, pemain judi online usia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total pemain, sekitar 80.000 orang. Pemain usia 10 hingga 20 tahun sebanyak 11% atau sekitar 440.000 orang, usia 21 hingga 30 tahun mencapai 13% atau 520.000 orang. Sementara itu, usia 30 hingga 50 tahun menyumbang 40% dengan total 1.640.000 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% atau 1.350.000 orang. Meskipun pemerintah mengklaim telah menurunkan akses masyarakat ke situs judi online sebesar 50%, data terbaru menunjukkan bahwa aktivitas judi online di Indonesia masih tinggi dan memerlukan upaya lebih dari pemerintah dan penegak hukum.
“Kami di Komisi III DPR sangat prihatin dengan penegakan hukum terhadap judi online yang masih belum maksimal. Kami melihat judi online ini seperti fenomena gunung es,” jelas Didik.
Dia juga menyoroti kegaduhan informasi terkait sosok bandar yang diungkap oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, yang sebelumnya menyebut inisial T sebagai bos judi online di Indonesia. Namun, Benny kemudian mengaku tidak tahu siapa inisial T setelah diperiksa Bareskrim Polri.
Didik mengingatkan pentingnya kejelasan dan akuntabilitas dalam pemberian informasi oleh pejabat publik. “Pemerintah diharapkan memastikan bahwa semua pejabat publik memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga pemerintah,” kata Didik. Ketidakakuratan informasi dari pejabat publik dapat merusak citra lembaga pemerintah dan mengurangi kepercayaan masyarakat.
“Pejabat pemerintahan jangan membuat gaduh dengan pernyataan dan kebijakan yang tidak jelas, karena hal ini akan membingungkan masyarakat. Bagaimana rakyat mau percaya jika pemimpin negaranya sendiri tidak konsisten,” tutup Didik.