Rabu, 14 Januari, 2026

LBH DPP KNPI Kaji Langkah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terhadap Ketua MPI Dr. Ilyas Indra

TAJUKNASIONAL.COM Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan telah mengkaji dan akan menempuh langkah hukum terhadap pemberitaan di sejumlah media online yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Majelis Pemuda Indonesia DPP KNPI Dr. Ilyas Indra.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP KNPI Muhammad Zein Ohorela, SH, mengatakan bahwa pemberitaan yang menyebut Dr. Ilyas Indra terlibat dalam dugaan pembuatan ijazah palsu merupakan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi melanggar hukum.

“Tim Lembaga Bantuan Hukum DPP KNPI telah mengkaji secara menyeluruh pemberitaan tersebut, baik dari aspek pidana, perdata, maupun pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik. Kuat dugaan ada upaya untuk menyerang nama baik dan kehormatan Ketua MPI Dr. ilyas Indra untuk kepentingan pihak tertentu. Oleh karena hal itu tentunya akan dilakukan upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menemukan pihak-pihak yang terlibat dan harus bertanggung jawab,” ujar Zein dalam keterangannya kepada media, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Tindakan Pergantian Ketua MPI DPP KNPI yang Dilakukan Ali Hanafiah Tidak Sah : MPI akan Melakukan Evaluasi DPP KNPI 

Zein menjelaskan tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini