Minggu, 1 Juni, 2025

Kritisi Pengadaan Mobil Jeep Heru Budi dan Prasetyo Edi, Said didu: Negara Buat Pejabat Jadi Hedonis

TajukPolitik – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritik Pemprov DKI yang menganggarkan pembelian Mobil Jeep untuk Heru Budi Hartono dan Prasetyo Edi Marsudi sebesar Rp4,7 miliar .

Mobil dinas jenis Jeep untuk Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono senilai Rp2,3 miliar dari APBD 2023 .

“Negara yang membuat pejabat jadi hedonis,” ujar Said Didu yang dikutip tajuknasional.com dari akun twitter pribadinya, Jumat (3/3).

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal membeli mobil baru bermerek Jeep untuk kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,7 miliar.

Belanja motor dinas ini dimuat dalam laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun jenis kendaraan yang akan dibeli adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder maksimal 4.200 cc.

Alokasi tercantum anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua dewan di Ibu Kota ini dibuat secara terpisah.

“Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur,” tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip tajuknasional.com.

Dalam keterangan tersebut disebutkan mobil Jeep yang akan dibeli berjumlah masing-masing satu unit untuk Heru dan Prasetio.

“Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur,” bunyi rincian pembelian itu.

keduanya dijadwalkan melaksanakan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023.

Sementara itu Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim tak mengetahui soal penganggaran Jeep untuk kendaraan dinasnya. Ia mengatakan, hanya tahu soal pengadaan mobil listrik untuk dinas.

“Saya enggak tahu. Nanti saya cek. Kalau enggak salah mobil listrik, (itu) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 Tahun 2022,” kata Heru  di SMA Negeri 32 Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (3/3).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini