Kamis, 12 Februari, 2026

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menteri AgamaTersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Beberapa nama yang telah dimintai keterangan antara lain Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Ketua PBNU sekaligus staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, hingga pemilik sejumlah agen perjalanan haji dan umrah.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, serta ruang Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga aset properti.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, KPK juga telah memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan perkara ini.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut masih terus dikembangkan oleh KPK.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini