Jumat, 23 Januari, 2026

KPK Tangkap Direktur PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah Terkait Suap di MA

Ia menempati dua kamar berbeda, yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite, dengan total nilai mencapai Rp240,5 juta.

Tidak berhenti di situ, pada periode 21 November 2021 hingga 22 Februari 2022, Hasbi juga disebut menikmati fasilitas menginap di Novotel Cikini, Jakarta Pusat.

Dua kamar eksekutif suite, yakni nomor 0601 dan 1202, disewa oleh Menas dengan total biaya Rp162,7 juta.

Baca Juga: Jadi Buronan Kasus Korupsi, Demokrat Desak Polri Segera Tangkap Riza Chalid

Fasilitas untuk Urusan Perkara di MA

Menurut jaksa, seluruh fasilitas mewah tersebut tidak diberikan tanpa alasan.

Penerimaan fasilitas oleh Hasbi Hasan dinilai berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung, meskipun detail konstruksi kasusnya belum disampaikan secara terbuka oleh KPK.

Dengan adanya penangkapan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam membongkar praktik suap di lembaga peradilan tertinggi.

Penegak hukum antikorupsi itu juga diyakini akan segera memanggil sejumlah saksi lain untuk mendalami aliran dana dan kepentingan pemberian fasilitas oleh Menas Erwin kepada Hasbi Hasan.

Hingga kini, KPK masih belum menyampaikan secara detail pasal yang menjerat Menas Erwin maupun perkembangan lebih lanjut terkait penahanannya.

Namun, langkah ini memperlihatkan bahwa KPK tidak tinggal diam dalam menangani kasus dugaan suap di lingkungan MA yang sudah beberapa kali menyeret pejabat hingga pihak swasta.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini