Senin, 9 Juni, 2025

KPK Diminta Serius Usut Dugaan KKN Keluarga Jokowi

TajukNasional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, menilai bahwa KPK seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam memproses kasus tersebut jika memang memiliki keberanian dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Tentu perkara mudah bagi KPK untuk mengusut korupsi di lingkungan Jokowi. Jika ada kemauan, bukan tidak mungkin akan terkuak kasus-kasus besar yang melibatkan Jokowi atau keluarganya,” ujar Saiful Anam kepada RMOL, Senin (24/2).

Saiful menyoroti bahwa dalam sejarah Indonesia, belum pernah ada kasus korupsi yang berhasil diungkap di lingkaran seorang Presiden setelah era Soeharto.

Menurutnya, KPK akan mencetak sejarah baru jika berani mengusut dugaan KKN di keluarga Jokowi.

“Pintu telah terbuka, karena Jokowi tidak lagi menjabat. Terlebih, yang bersangkutan telah menyatakan kesiapan untuk diperiksa. Tinggal bagaimana KPK merealisasikannya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa langsung memeriksa keluarga Jokowi tanpa adanya laporan resmi dan bukti pendukung.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui tahap verifikasi dan validasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta KPK untuk memeriksa keluarga Jokowi sebelum dirinya resmi ditahan KPK atas dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Laporan dugaan KKN keluarga Jokowi sebenarnya telah diajukan sejak 2022 dan 2024. Elemen masyarakat sipil Nurani ‘98 melaporkan dugaan tersebut ke KPK pada 10 Januari 2022, diikuti laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024.

Selain itu, ada pula dugaan gratifikasi jet pribadi mewah yang digunakan oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, serta isu “Blok Medan” yang menyeret nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Dengan berbagai laporan yang telah masuk, publik kini menunggu langkah KPK dalam menindaklanjuti dugaan KKN tersebut guna menjaga kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini