Senin, 23 Juni, 2025

Komisi XIII Bentuk Panja untuk Awasi Pengelolaan GBK dan Kemayoran

TajukNasional Komisi XIII DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) dan Kompleks Kemayoran. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, menyatakan bahwa pembentukan Panja ini bertujuan untuk mendapatkan laporan rinci terkait pendapatan dan kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kedua kompleks tersebut.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Alif, dan Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

Rinto menegaskan bahwa pihak pengelola Kemayoran dan GBK harus mempersiapkan data terkait jumlah aset yang dikelola, kontrak yang ada, serta status tanah yang digunakan, apakah masih mengacu pada perjanjian tahun 1990 atau telah mengalami perubahan. Selain itu, data mengenai pendapatan yang dihasilkan dari pengelolaan kedua kompleks juga menjadi fokus utama.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengkritisi pengelolaan Kompleks Kemayoran yang memiliki luas sekitar 450 hektar. Dari total 165 hektar yang telah dikerjasamakan, dengan asumsi komersialisasi 60.000 rupiah per meter persegi, seharusnya pendapatan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Namun, PNBP yang tercatat pada tahun 2024 hanya sebesar Rp227 miliar, sehingga diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan angka tersebut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kemensetneg menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Panja dan berjanji akan menyediakan semua data yang diminta oleh Komisi XIII secara lebih rinci. Ia juga menyoroti beberapa poin penting yang menjadi perhatian, seperti data jumlah aset, status tanah, serta rencana pengelolaan dan strategi pengembangan ke depan.

Pimpinan Komisi XIII menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Panja ini adalah untuk memperdalam pengawasan dalam pengelolaan kedua kompleks tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas. Rapat lanjutan dijadwalkan setelah Lebaran untuk membahas perkembangan lebih lanjut.

Dengan pembentukan Panja ini, Komisi XIII DPR RI berharap dapat memperoleh informasi yang lebih jelas dan memastikan bahwa pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno dan Kompleks Kemayoran memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan negara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini