Senin, 2 Februari, 2026

KLH Gugat 6 Perusahaan di Sumut Rp4,9 Triliun, Diduga Perparah Bencana Hidrometeorologi

Langkah-langkah ini menunjukkan pengetatan sikap pemerintah dalam menindak pelaku usaha yang diduga abai terhadap pengelolaan lingkungan.

Di saat yang sama, gugatan dan proses penyelidikan diharapkan menjadi efek jera sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih patuh aturan, mengingat bencana hidrometeorologi kerap berkaitan dengan kondisi lingkungan, tata kelola lahan, dan aktivitas industri di wilayah rawan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini