Langkah-langkah ini menunjukkan pengetatan sikap pemerintah dalam menindak pelaku usaha yang diduga abai terhadap pengelolaan lingkungan.
Di saat yang sama, gugatan dan proses penyelidikan diharapkan menjadi efek jera sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih patuh aturan, mengingat bencana hidrometeorologi kerap berkaitan dengan kondisi lingkungan, tata kelola lahan, dan aktivitas industri di wilayah rawan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


