TAJUKNASIONAL.COM – Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya kekerasan yang dialami jurnalis, terutama oleh aparat negara. Dalam sambutannya pada Sabtu, 3 Mei 2025, Ninik menegaskan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan terhadap wartawan berasal dari institusi kepolisian.
Mengutip data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ninik menyebut terdapat 620 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang periode 2014–2023. Dari jumlah tersebut, 191 insiden melibatkan polisi sebagai pelaku, menjadikan mereka kelompok pelaku terbanyak.
“Tren kekerasan terus meningkat, terutama sejak era digital semakin dominan,” kata Ninik dalam siaran YouTube Komite Jurnalisme Berkualitas pada Senin, 5 Mei 2025.
Ironisnya, menurut Ninik, wartawan yang bekerja menjaga demokrasi justru kerap diintimidasi oleh institusi yang memiliki mandat menjaga ketertiban dan keamanan. Selain aparat kepolisian, pelaku kekerasan lainnya berasal dari unsur pejabat eksekutif (43 kasus) dan aparat pemerintah lain (26 kasus).
Baca Juga: Ancam Kebebasan Pers, Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Puluhan Pasal dalam RKUHP