TajukNasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) menyiapkan lahan sitaan di Provinsi Banten dan Jawa Barat untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat. Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, melakukan survei langsung ke lahan sitaan Kejaksaan RI di dua provinsi tersebut pada Selasa (25/02/2025). Survei ini bertujuan menilai kelayakan lahan yang diusulkan sesuai dengan program pembangunan perumahan rakyat.
“Survei ini penting untuk memastikan kesesuaian lahan dengan rencana pembangunan perumahan, mengacu pada standar teknis yang diatur dalam PermenPUPR Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Heri.
Kriteria kelayakan yang dinilai mencakup kesesuaian dengan tata ruang wilayah (RT/RW), ketersediaan akses jalan, bebas banjir dan longsor, tidak melanggar garis sempadan bangunan, sungai, atau pantai, serta ketersediaan sumber air dan listrik.
Sebagai bentuk sinergi antar lembaga, Kejaksaan melalui Badan Pemulihan Aset telah menyerahkan beberapa bidang tanah yang telah berstatus inkrah kepada Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk dimanfaatkan dalam program pembangunan rumah rakyat.
Tiga lokasi yang berpotensi dimanfaatkan adalah:
- Kabupaten Lebak, Banten
- Desa Mekarsari, Kecamatan Maja
- Luas: 2,4 Ha dan 3,5 Ha (SHGB atas nama PT Harvest Time)
- Infrastruktur: Berdekatan dengan Perumahan Citra Maja Raya, tersedia jalan beton selebar 6 meter dan drainase lingkungan yang terhubung ke perumahan tersebut. Sebagian besar lahan merupakan tanah kebun yang siap dibangun.
- Kabupaten Tangerang, Banten
- Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa
- Luas: 2,2 Ha (SHGB atas nama PT Faduma Jaya)
- Infrastruktur: Bersebelahan dengan Perumahan Cikupa Asri yang sudah terhuni dan memiliki infrastruktur dasar permukiman yang memadai.
- Kabupaten Bogor, Jawa Barat
- Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin
- Luas: 4,1 Ha, 3,9 Ha, 3,6 Ha, dan 4,9 Ha (SHGB atas nama PT Chandra Tribina)
- Infrastruktur: Terdapat jalan tanah selebar 1,5-2 meter di sisi timur, jalan paving dan aspal di sisi barat, serta akses jalan setapak selebar 1-2 meter. Sumber air dan listrik terdekat berjarak sekitar 200 meter. Namun, lahan ini memerlukan pematangan karena memiliki kontur berbukit dan datar.
Heri menegaskan bahwa ketiga lokasi tersebut akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan lahan yang paling cocok bagi pembangunan perumahan rakyat. Keputusan akan mempertimbangkan aspek teknis, infrastruktur, dan kesiapan lahan.