Sabtu, 12 Juli, 2025

Kemenekraf Dorong Pembiayaan Lebih Inklusif untuk Ekonomi Kreatif

TajukNasional Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus berupaya memperluas akses pendanaan bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dengan mendorong mekanisme pembiayaan yang lebih inklusif. Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya membahas penguatan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi sektor ekraf.

Menko Airlangga menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji jumlah KUR yang akan didistribusikan tanpa batasan. Namun, ia menekankan pentingnya peran Kemenekraf sebagai kurator agar pendanaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Salah satu tantangan utama adalah pengakuan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset bernilai dalam sistem pembiayaan. Mekanisme ini masih perlu disempurnakan agar ekraf dapat memperoleh manfaat maksimal,” ujar Menko Airlangga saat pertemuan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Perluasan Akses Pembiayaan

Menekraf Riefky mengungkapkan bahwa saat ini hanya 10 dari 17 subsektor ekraf yang memiliki akses terhadap KUR. Oleh karena itu, Kemenekraf mendorong skema pembiayaan berbasis KI agar lebih banyak pelaku industri kreatif dapat memperoleh pinjaman.

“Jika skema ini diterapkan, industri perfilman, misalnya, bisa mendapatkan akses KUR hingga Rp 10 miliar,” jelas Riefky.

Selain itu, Kemenekraf juga mengusulkan kebijakan pembebasan cukai bagi industri perfilman dan event, termasuk alat produksi untuk acara musik dan festival. Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak produksi film internasional dapat masuk ke Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing industri kreatif lokal.

Insentif bagi Sektor Teknologi

Dalam sektor teknologi, pemerintah mempertimbangkan skema insentif bagi pengembang perangkat lunak yang berorientasi ekspor. Menurut Menko Airlangga, produk digital memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja berkualitas.

“Dukungan insentif yang tepat akan mendorong industri ini berkembang lebih pesat,” tambahnya.

Saat ini, Kemenekraf mengadopsi pendekatan Hexahelix yang melibatkan pemerintah, asosiasi industri, pelaku bisnis, lembaga keuangan, akademisi, serta komunitas kreatif. Tujuannya adalah mengatasi hambatan regulasi, memperbaiki sistem pembiayaan, serta meningkatkan daya saing ekraf sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.

Target Penciptaan 27 Juta Lapangan Kerja

Sebagai bagian dari visi pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemenekraf menargetkan penciptaan 27 juta lapangan kerja dalam lima tahun ke depan. Langkah ini selaras dengan Asta Cita nomor 3 yang menitikberatkan pada peningkatan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, dan pengembangan industri kreatif.

“Saat ini, distribusi KUR untuk ekraf hanya 2,4 persen. Kami berharap ada revisi kebijakan agar lebih banyak pelaku ekraf dapat mengakses program ini,” ungkap Riefky.

Selain itu, Kemenekraf meminta Kementerian Keuangan untuk menerapkan jasa penilai khusus bagi KI bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini bertujuan agar KI dapat diakui sebagai aset dalam skema pembiayaan.

Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi proyek ekraf yang telah berjalan guna memastikan efektivitas kebijakan pendanaan.

“Kami menyoroti perlunya harmonisasi regulasi terkait pembiayaan komersial dan KUR, agar pelaku usaha yang telah memperoleh pinjaman komersial tetap bisa mengakses KUR jika memenuhi syarat,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini