Lebih lanjut, ia mengatakan ada pula alasan lain yang bisa menjadi dasar pemanggilan saksi.
“Kedua, nama saksi tersebut tercantum dalam dokumen yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. Misalkan ada di surat, surat keputusan atau surat apa pun. Ada tanda tangannya, ada namanya di situ, nah kami akan dalami pada saat bagaimana surat itu misalkan terbit dan lain-lain, latar belakang dan lain-lain, seperti itu,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 13 Agustus 2025. Sehari setelahnya, KPK resmi menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Direktur PT PML Djunaidi (DJN), Staf Perizinan SBG Aditya (ADT), dan Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC).
Djuanidi dan Aditya ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sementara Dicky Yuana Rady ditetapkan sebagai penerima suap.
Pada tanggal penetapan tersangka, KPK juga mengumumkan penyitaan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.
Temuan ini memperlihatkan bahwa praktik dugaan suap dalam pengelolaan kawasan hutan tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga membuka potensi keterhubungan dengan pejabat di kementerian.
Tekanan Publik Menguat
Dengan munculnya nama Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya, publik kian menyoroti transparansi dan integritas pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.
Pasalnya, sektor kehutanan selama ini rawan praktik korupsi, baik dalam hal pemberian izin maupun kerja sama pengelolaan hutan dengan pihak swasta.
Pakar hukum tata negara menilai, bila KPK benar-benar memanggil dua tokoh tersebut, maka akan menjadi preseden penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. Mereka menekankan bahwa KPK perlu menunjukkan keberanian untuk tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini.
Baca Juga: Mengenal Riza Chalid, The Gasoline Godfather yang Jadi Buronan Kasus Korupsi Pertamina
Sinyal Skandal Lebih Luas
Meski KPK belum secara resmi memanggil Raja Juli Antoni dan Siti Nurbaya, sinyal keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini jelas memperlebar spekulasi publik. KPK pun dihadapkan pada ujian besar: apakah mampu menuntaskan perkara ini hingga menyentuh aktor utama di balik dugaan suap pengelolaan hutan.
Kasus ini diyakini tidak hanya berdampak pada nama baik kementerian, tetapi juga kredibilitas pemerintah dalam mengelola sumber daya alam.
Jika terbukti ada keterlibatan pejabat tingkat menteri, maka skandal ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi besar di sektor kehutanan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



