Sabtu, 14 Juni, 2025

JK Soroti Kepmendagri Soal Empat Pulau: Bisa Rusak Kepercayaan Aceh ke Pemerintah Pusat

TAJUKNASIONAL.COM – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal polemik pengalihan wilayah empat pulau dari Aceh ke Sumatra Utara (Sumut). Ia menyayangkan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dianggap memicu ketegangan antara dua provinsi tersebut.

Empat pulau yang dimaksud—Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—selama ini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Namun, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken Tito Karnavian pada 25 April 2025, pulau-pulau itu kini dimasukkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.

Menurut JK, kebijakan ini bisa berdampak serius terhadap stabilitas sosial dan politik di Aceh. “Empat pulau ini sejak lama menjadi bagian masyarakat Aceh. Kalau dipindahkan begitu saja, masyarakat akan merasa haknya dirampas,” ujar JK saat ditemui di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini