TAJUKNASIONAL.COM Politikus muda Angga Raka Prabowo kembali menorehkan jejak penting dalam karier politiknya.
Pada Rabu (17/9), ia resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Posisi ini menambah deretan jabatan strategis yang diembannya, termasuk Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).
Pelantikan ini menjadi babak baru bagi Angga yang dikenal sebagai salah satu sosok kepercayaan Presiden Prabowo.
Sejak 2008, Angga telah aktif sebagai kader Partai Gerindra dan pernah dipercaya menjabat sekretaris pribadi Prabowo pada 2014-2017.
Kedekatan ini berlanjut pada Pilpres 2024, di mana ia memegang peran sentral sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.
Jejak karier Angga di pemerintahan dimulai di penghujung Kabinet Indonesia Maju. Ia dilantik sebagai Wamenkominfo pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Di bawah kepemimpinan Prabowo, Angga kembali dipercaya mendampingi Menteri Meutya Hafid sebagai Wamenkomdigi.
Posisi barunya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah merupakan hasil transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Angga menjelaskan bahwa tugasnya adalah memperkuat koordinasi dan eksekusi komunikasi antar-kementerian/lembaga.
Tujuannya adalah memastikan semua program pemerintah tersampaikan dengan baik kepada publik dan menjadi jembatan untuk menampung suara masyarakat.
Lalu, bagaimana dengan jabatannya sebagai Komisaris Utama Telkom? Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa jabatan tersebut akan dievaluasi setelah Angga dilantik.
“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” ujar Pras.
Ia menambahkan bahwa selama ini, penugasan di posisi komisaris sering kali sejalan dengan tugas utama pejabat yang bersangkutan, seperti halnya tugas Angga di Wamenkomdigi dan Komisaris Utama Telkom yang dinilai saling melengkapi.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



