Selasa, 3 Juni, 2025

Jangan Hanya Lewat Mabes TNI, CSIS Usulkan Seleksi Kompetitif untuk Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil

TajukNasional Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengusulkan agar pemerintah mengadakan seleksi terbuka bagi perwira militer aktif yang akan menduduki jabatan sipil setelah revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menilai seleksi ini penting untuk memastikan bahwa penempatan perwira TNI di jabatan sipil dilakukan secara kompetitif dan transparan.

“Penunjukan perwira untuk jabatan sipil tidak seharusnya dilakukan hanya oleh Mabes TNI, tetapi harus melalui seleksi yang memungkinkan semua perwira untuk bersaing,” kata Arya di kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin (24/3).

Arya menambahkan, seleksi ini penting untuk memastikan proses yang demokratis dan terbuka bagi semua perwira, bukan hanya berdasarkan penunjukan dari Mabes TNI.

Proses seleksi yang diusulkan oleh CSIS, menurut Arya, harus dilakukan melalui nominasi dan penjaringan yang jelas, terutama untuk jabatan tinggi seperti Direktur Jenderal atau Inspektur Jenderal.

“Seleksi harus dilaksanakan secara terbuka, ada panitia seleksi yang jelas, serta tahapan seleksi yang diumumkan kepada publik,” jelasnya.

Selain itu, Arya menekankan bahwa seleksi ini harus menghindari praktik pengkavlingan jabatan di kementerian tertentu.

“Jangan sampai ada kementerian yang secara otomatis mempekerjakan perwira TNI di direktorat tertentu, ini harus dilakukan dengan proses yang setara dan transparan,” imbuhnya.

Revisi UU TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025 lalu, memperluas kesempatan bagi perwira TNI untuk menduduki jabatan sipil, dari 10 kementerian/lembaga menjadi 14.

Di antara kementerian yang membuka jabatan untuk prajurit TNI aktif adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Keamanan, hingga Mahkamah Agung.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini