Penjelasan Kemlu RI
Direktur Informasi Media Kementerian Luar Negeri RI, Hartyo Harkomoyo, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Menurutnya, PBB memiliki prosedur ketat yang membatasi durasi pidato setiap negara maksimal lima menit.
Jika melebihi, sistem otomatis akan mematikan mikrofon.
“Apabila pidato lebih dari lima menit, maka mic akan dimatikan. Jadi suara yang tidak terdengar di video atau streaming, dikarenakan pidato yang lebih dari waktu yang ditentukan,” jelas Hartyo.
Ia menambahkan bahwa meskipun mikrofon dimatikan, suara Prabowo tetap terdengar jelas di dalam ruangan.
Dengan demikian, delegasi negara-negara tetap bisa mengikuti isi pidatonya tanpa gangguan.
Baca Juga: Inggris, Australia, dan Kanada Resmi Akui Negara Palestina, Pecah Tradisi Barat
KTT ini merupakan bagian dari Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
Forum tersebut digagas oleh Prancis dan Arab Saudi, yang diwakili langsung oleh Presiden Emmanuel Macron serta Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud.
Sesi pertama diisi oleh pidato Macron, Menlu Arab Saudi, serta Sekjen PBB Antonio Guterres.


