Sabtu, 4 Oktober, 2025

Ilham Habibie Serahkan Rp 1,3 Miliar, KPK Kembalikan Mobil Mercedes Benz BJ Habibie

Status Kepemilikan Ganda

Budi menjelaskan, transaksi antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie sejatinya belum lunas sehingga kepemilikan mobil berada pada dua pihak.

Setelah uang diserahkan, status mobil dapat dikembalikan penuh ke keluarga Habibie.

“Ilham menilai kendaraan tersebut adalah kendaraan antik dengan nilai sejarah, sehingga KPK setuju mengembalikannya,” tambah Budi.

Ilham sendiri hanya sekitar 30 menit berada di Gedung KPK.

Ia menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai formalitas penyerahan uang.

“Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara pengembalian mobil. Minggu ini mobil akan dikembalikan KPK,” katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan, Tak Gunakan Pasal Suap, KPK Ungkap Alasan!

Kasus Korupsi Bank BJB

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

KPK mengungkap modus pengalihan dana iklan ke pos nonbujeter sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Akibatnya, negara ditaksir merugi Rp 222 miliar.

KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta sejumlah pengendali agensi periklanan.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski menyeret nama Ridwan Kamil dalam transaksi mobil, hingga kini KPK belum menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat itu sebagai tersangka.

Publik kini menanti kelanjutan kasus Bank BJB yang semakin menyita perhatian.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini