Minggu, 5 Oktober, 2025

Hunian Pekerja Konstruksi IKN Kebakaran, Api Melalap Lantai 3 dan 4

TAJUKNASIONAL.COM Bangunan hunian pekerja konstruksi (HPK) I di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilanda kebakaran pada Rabu sore (1/10/2025).

Rekaman video kebakaran tersebut cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.52 WITA.

Terdengar suara perekam yang menyebutkan bahwa api melalap lantai tiga dan empat bangunan HPK I, sementara lantai dua masih dalam kondisi aman.

“Ini yang terbakar lantai tiga dan empat. Sedangkan lantai duanya masih belum,” ujar seseorang dalam rekaman video yang beredar luas.

Baca Juga: DPR RI Tekankan Kolaborasi dalam Cari Solusi Dampak Pembangunan IKN

Selain itu, beredar pula video lain yang memperlihatkan asap tebal mengepul dari bangunan HPK I.

Dalam rekaman itu terdengar suara perekam yang mengatakan, “HPK I terbakar,” sementara tampak sejumlah pekerja konstruksi berlarian menjauh dari lokasi kebakaran demi menghindari bahaya.

BPBD Masih Kumpulkan Data

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Sukadi Kuncoro, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun potensi korban.

Ia menegaskan pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari tim di lapangan.

“Saat ini laporan resmi masih disusun. Kami akan sampaikan begitu semua data sudah terkumpul,” kata Sukadi singkat.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang beredar di grup WhatsApp relawan kebencanaan, tim gabungan dari BPBD Sepaku dan BPBD Marindan langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

Mereka bekerja keras memadamkan api dengan peralatan pemadam yang tersedia.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat Lengkapnya!

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini