TAJUKNASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Hingga kini, KPK belum merinci kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan.
Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Di tengah sorotan kasus hukum ini, publik kembali menengok laporan harta kekayaan Noel yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, Wamenaker dan Loyalis Jokowi yang Terjaring OTT KPK
Berdasarkan data terakhir per Januari 2025, total kekayaan politikus Gerindra ini mencapai Rp17,62 miliar.
Aset Tanah, Bangunan, dan Kendaraan Mewah
Sebagian besar harta Noel berasal dari aset properti. Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp12,1 miliar.