TAJUKNASIONAL.COM Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjadi sorotan publik setelah melakukan ibadah umrah bersama keluarga di saat wilayahnya mengalami banjir dan longsor akibat Siklon Senyar.
Kepergian tersebut memicu polemik luas hingga berujung pada pencopotan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan serta sanksi pemberhentian sementara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kontroversi bermula dari unggahan foto Mirwan di Tanah Suci yang dibagikan oleh pihak perjalanan umrah dan kemudian menyebar di media sosial.
Padahal, permohonan izin perjalanan luar negeri Mirwan sebelumnya telah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf sejak 24 November 2025 karena status darurat bencana.
Mirwan juga tidak mengajukan izin kepada Menteri Dalam Negeri sebagaimana diwajibkan bagi kepala daerah.
Baca Juga: Satgas PKH Telusuri Dugaan Illegal Logging di Balik Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kemendagri menyatakan pemberhentian sementara dilakukan setelah adanya pemeriksaan pelanggaran prosedur dan kewajiban penanganan bencana di daerah.
Hingga kini, penerapan sanksi dan tanggapan resmi Mirwan masih menjadi perhatian publik.
Profil dan Karier Mirwan MS
Mirwan MS lahir pada 9 Maret 1975. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Aceh kemudian melanjutkan pendidikan S1 Ekonomi di STIE ISM pada 2010–2014.
Gelar magister Ilmu Politik diperolehnya di Universitas Nasional pada 2021.
Sebelum menjabat bupati, Mirwan bekerja di berbagai perusahaan dan memimpin sejumlah badan usaha, antara lain PT Ariesta dan PT Desindo/Fesindo Putra Mandiri.
Ia turut aktif di berbagai yayasan sosial. Pada Pilkada Aceh Selatan 2024, Mirwan bersama Baital Mukadis menang dengan sekitar 51 ribu suara dan dilantik pada 17 Februari 2025.
Baca Juga: Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Pergi Umrah Saat Banjir
Harta Kekayaan Mirwan MS (LHKPN)
Berdasarkan LHKPN per 1 Oktober 2024, total kekayaan Mirwan tercatat Rp 25.958.970.622 dengan rincian:



