TAJUKNASIONAL.COM – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana kembali menjadi sorotan publik usai mengumumkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama lebih dari tiga bulan.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah perlindungan negara terhadap potensi penyalahgunaan rekening pasif atau dorman.
“Negara hadir melindungi pemegang rekening dari potensi penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak berwenang,” ujar Ivan, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga: PPATK: Rekening Bank Tidak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir, Ini Penjelasannya!
Menurut Ivan, banyak rekening yang disalahgunakan oleh pelaku kejahatan, termasuk dalam praktik jual beli rekening, peretasan, hingga kejahatan siber lainnya.
Ia menekankan bahwa tindakan pemblokiran bukanlah bentuk perampasan, melainkan upaya proteksi.
“Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya, hanya rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh temuan maraknya rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal, terutama terkait judi online.
Di tengah langkah tegas tersebut, publik turut menyoroti data harta kekayaan Ivan yang dilaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan terbaru per Maret 2025, total kekayaan Ivan tercatat sebesar Rp9,38 miliar, melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp4,53 miliar pada Februari 2024.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lawan Mafia Beras; Saatnya Rakyat Dapatkan Haknya!
Lonjakan terbesar terlihat pada kategori tanah dan bangunan, yang naik dari Rp1,25 miliar menjadi Rp6,9 miliar dalam satu tahun.
Ivan tercatat memiliki sejumlah properti di Kota Depok dan Kabupaten Ngawi, baik hasil sendiri maupun warisan, dengan total luas mencapai ribuan meter persegi.
Sementara itu, kepemilikan kendaraan justru menurun signifikan. Tahun lalu Ivan melaporkan memiliki empat mobil mewah senilai Rp3,38 miliar, termasuk BMW X7 dan Toyota Alphard.
Namun, dalam laporan terbaru, kendaraan tersebut tak lagi tercatat. Kini hanya tersisa Toyota Innova Zenix dan VW Beetle klasik dengan total nilai Rp650 juta.
Kenaikan mencolok juga terlihat pada kas dan setara kas, dari sebelumnya Rp193 juta menjadi Rp3,7 miliar.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI