Jumat, 26 September, 2025

Harta Kekayaan Karyawan Gunarso, Dirut Food Station Tersangka Beras Oplosan

TAJUKNASIONAL.COM – Nama Karyawan Gunarso kini menjadi sorotan publik setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran beras oplosan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).

“Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Brigjen Helfi.

Selain Karyawan Gunarso, dua pejabat lain yang ikut ditetapkan tersangka adalah Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.

Baca Juga: Sosok Karyawan Gunarso yang Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Sempat Jadi Petinggi Bulog

Seiring penetapan status hukum ini, perhatian publik turut tertuju pada harta kekayaan Karyawan Gunarso, yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan Gunarso tercatat mencapai Rp12.738.739.511.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini