Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak keluarga Abdul Wahid terkait operasi tangkap tangan ini.
Kantor Gubernur Riau juga belum memberikan tanggapan mengenai posisi jabatan sementara selama proses hukum berjalan.
Baca Juga:Â KPK Tetapkan PT Insight Investments Management Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Taspen
KPK sendiri beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Riau, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kasus korupsi kepala daerah yang tinggi di Indonesia.
Jika terbukti bersalah, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau berikutnya yang tersandung kasus korupsi setelah sejumlah pendahulunya juga pernah dijerat lembaga antirasuah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


