Senin, 23 Juni, 2025

Gelar Sidang Akhir Masa Jabatan, MPR Bahas Wacana Amandemen UUD 1945

TajukNasional Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang akhir masa jabatan periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Senayan, pada Rabu (25/9).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan menjadi momen penting untuk membahas berbagai isu, termasuk wacana amandemen kelima UUD 1945.

Djarot Saiful Hidayat, perwakilan Badan Pengkajian MPR, menyatakan bahwa ada lima kajian yang sedang dilakukan terkait perubahan UUD 1945.

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa isu amandemen merupakan salah satu dari lima topik yang menjadi fokus pembahasan Badan Pengkajian MPR dalam beberapa waktu terakhir.

Empat topik lainnya meliputi tata cara pelantikan dan pemberhentian presiden dan wakil presiden, jenis-jenis putusan MPR, keabsahan MPR, serta pelaksanaan sidang tahunan MPR.

“Pembahasan ini melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi melalui forum focus group discussion,” ujar Djarot.

Namun, dalam sidang akhir masa jabatan kali ini, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa hanya dua hal yang akan diputuskan.

Pertama adalah perubahan tentang peraturan MPR mengenai tata tertib, dan kedua adalah rekomendasi untuk Siklus MPR 2024-2029.

Sidang ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi agenda-agenda MPR selanjutnya dan menjadi sarana bagi anggota MPR untuk berkontribusi dalam pengembangan konstitusi.

Dengan wacana amandemen UUD 1945 yang terus berkembang, MPR berupaya untuk menyesuaikan dengan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat saat ini.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini