Minggu, 22 Juni, 2025

Duga Intimidasi KPUD, Idham Holik Dilaporkan ke DKPP

Tajukpolitik – Kuasa Hukum beberapa petugas KPU Daerah (KPUD), Airlangga Julio, melaporkan Komisioner KPU RI, Idham Holik, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPUD.

Hal itu ia ungkapkan saat mendampingi petugas KPUD di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).

Julio mengatakan dugaan intimidasi tersebut terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

“Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia,” tegasnya.

Ia menjelaskan momen yang dimaksud saat itu Idham menyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukkan ke rumah sakit.

Ucapan Idham, lanjutnya, sebagai bentuk intimidasi serius kepada KPU daerah. Pihaknya pun tak memandang hal itu dengan sebelah mata.

“Mungkin kawan media sudah dengar, dia akui juga secara live di salah satu media nasional bahwa dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan dirumah-sakitkan. Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungan teman-teman KPU di daerah,” jelasnya.

Tak hanya Idham, Julio mengatakan pihaknya juga melaporkan beberapa anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Mereka diduga telah melakukan kecurangan dalam proses verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024.

“Kemudian soal laporan atau isi konten dari laporan kami adalah kami menduga mereka-mereka yang kami adukan ini memerintahkan kepada, misalnya dari KPU RI memerintahkan kepada KPU provinsi baik kabupaten dan kota untuk melakukan perubahan hasil data verifikasi faktual,” tuturnya.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini