TajukNasional Komisi VI DPR RI mengungkapkan rencana untuk segera memanggil jajaran Direksi ID FOOD setelah terungkapnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai hilangnya 147 aset milik perusahaan negara tersebut, yang diduga telah dikuasai pihak lain dengan nilai mencapai Rp3,32 triliun. Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menegaskan bahwa pemanggilan ini penting untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap mitra kerja pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Anggia melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria di Jakarta pada Selasa (21/1/2025). “DPR akan segera memanggil ID FOOD dan meminta klarifikasi. Ini adalah tugas pengawasan kita sebagai DPR. Negara tidak boleh dirugikan, dan ini juga menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Anggia.
Selain itu, Anggia mendorong agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus hilangnya aset tersebut untuk memastikan adanya tindakan yang tepat. “Kasus ini harus diusut tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan terkait temuan BPK tersebut. Ia juga mendukung dilakukannya pemeriksaan lebih mendalam terkait hilangnya 147 aset senilai Rp 3,32 triliun itu.
“Saya akan memanggil Direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujar Herman, yang merupakan politisi Fraksi Partai Demokrat.