Sabtu, 21 Juni, 2025

DPR RI Setujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

TajukNasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (20/3/2025). Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, menyampaikan laporan terkait pembahasan anggaran tersebut di hadapan para anggota dewan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat, meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir untuk mengesahkan RKA Tahun 2026.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Apakah laporan Ketua BURT tentang RKA DPR RI Tahun 2026 dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab para anggota dewan serempak.

Dalam laporannya, Rizki Aulia Rahman Natakusumah menekankan bahwa RKA Tahun 2026 berfokus pada penguatan peran DPR RI sebagai lembaga legislatif yang modern, akuntabel, serta lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa periode DPR RI 2024-2029 membawa berbagai perubahan kebijakan, termasuk peningkatan jumlah komisi menjadi 13 dan pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat sebagai alat kelengkapan dewan baru.

“DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan transformasi kebijakan guna memperkokoh tata kelola pemerintahan serta mendorong pencapaian visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Rizki dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal DPR RI, sebagai unsur penunjang tugas dewan, turut memastikan optimalisasi layanan profesional untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.

“Kami akan terus meningkatkan sarana dan prasarana penunjang tugas dewan, memodernisasi teknologi informasi, meningkatkan kompetensi pegawai, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan undang-undang,” jelasnya.

Rizki menambahkan bahwa seluruh pokok pembahasan dalam RKA Tahun 2026 telah dikaji dalam rapat bersama antara Sekretariat Jenderal DPR RI dan BURT DPR RI guna memastikan efektivitas serta transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini