TAJUKNASIONAL.COM Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera mempercepat penanganan rumah-rumah yang rusak akibat bencana alam di berbagai daerah.
Dorongan ini menjadi salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR RI dengan Menteri PKP di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (4/12/2025).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan bahwa percepatan pemulihan kerusakan rumah akibat bencana adalah prioritas mendesak.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi V mendukung sepenuhnya langkah Kementerian PKP dalam melakukan penyesuaian regulasi, khususnya untuk wilayah-wilayah yang terdampak bencana agar penanganan dapat berjalan lebih efektif dan cepat.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, turut menyoroti parahnya dampak bencana yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Keringanan UKT dan Dispensasi Akademik bagi Mahasiswa Terdampak Bencana
Ia menyebutkan bahwa beberapa wilayah di daerah pemilihannya, seperti Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut), mengalami kerusakan cukup berat.
Dalam rapat, Zigo menegaskan perlunya kehadiran langsung pemerintah pusat di daerah-daerah terdampak.
“Saya berharap Kementerian PKP mengelilingi daerah terdampak. Rata-rata korban, selain air bersih, mereka mintanya rumah, Pak,” ujar Zigo Rolanda dalam Raker bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Berdasarkan laporan sementara dari pemerintah daerah dan provinsi, kerusakan rumah akibat banjir tercatat signifikan. Total terdapat 37.406 unit rumah terdampak, dengan rincian:
- Rumah hanyut: 428 unit
- Rusak berat: 1.301 unit
- Rusak sedang: 1.429 unit
- Rusak ringan: 1.302 unit
Baca Juga: RUU Komoditas Strategis Dibahas, Anggota DPR RI, Cindy Minta Gambir Dapat Prioritas Nasional
Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 telah disahkan, Zigo berharap Kementerian PKP dapat bergerak cepat memanfaatkan skema lain yang memungkinkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, untuk membantu masyarakat yang rumahnya hanyut maupun rusak akibat banjir.
Komisi V juga mengusulkan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dapat kembali dihadirkan. Data penerima sebelumnya diminta untuk dievaluasi guna memastikan bantuan tepat sasaran dan mampu membantu masyarakat yang terdampak bencana secara nyata.



