Data TOR kunjungan mencatat ada 33 kasus konflik dengan luasan 34.000 hektare, mayoritas melibatkan masyarakat adat dan korporasi.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPR RI menegaskan komitmen menyelesaikan konflik agraria secara adil, transparan, dan konstitusional, sekaligus memastikan hak rakyat atas tanah dan lingkungan hidup tetap terlindungi.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI