TajukNasional Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, menyuarakan harapannya agar Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan pertimbangkan mempertimbangkan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Menurut Benny, tindakan tegas perlu diambil mengingat kuatnya pengaruh para koruptor kakap yang diduga telah menyusup ke dalam jaringan birokrasi dan bahkan aparatur penegak hukum (APH).
Benny mengusulkan agar Prabowo mempertimbangkan revisi UU KPK guna memperkuat peran lembaga tersebut. Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengeluarkan KPK dari struktur kekuasaan eksekutif, membentuk penyidik independen, dan membuat pegawai KPK tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Jika serius berantas korupsi, sebaiknya diperkuat lagi KPK dengan mengeluarkannya dari rumpun kekuasaan eksekutif, membentuk penyidik independen, dan pegawai KPK tidak menjadi PNS. Ini berarti Presiden Prabowo segera ajukan rancangan revisi UU KPK yang ada sekarang,” tegas Benny, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Benny menyampaikan harapan besarnya agar Prabowo dapat membangun sistem pemerintahan yang tahan terhadap korupsi. Benny optimis bahwa dukungan enam partai politik besar di parlemen akan memberi kekuatan politik yang cukup bagi Presiden Prabowo untuk menjalankan agenda antikorupsi secara efektif.
“Saya menaruh harapan besar dan optimis Presiden Prabowo mampu melumpuhkan koruptor dengan membangun sistem pemerintahan yang kedap korupsi. Karena Presiden Prabowo didukung oleh enam partai politik besar di parlemen,” ujar Benny.
Optimisme Benny juga berlandaskan pada pemahaman Prabowo tentang akar permasalahan korupsi di Indonesia, yang pernah dijabarkan dalam bukunya, *Paradoks Indonesia dan Solusinya* serta *Strategi Transformasi Bangsa*. Benny mengungkapkan bahwa dalam buku tersebut, Prabowo telah merinci sumber-sumber korupsi dan strategi untuk menghadapinya.
“Kita dukung penuh Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, termasuk memaksimalkan peran APH seperti kejaksaan, kepolisian, serta memastikan tata kelola birokrasi yang bebas dari korupsi. Jadi, kita optimis,” tandas Benny.
Usulan Benny ini sekaligus menjadi panggilan bagi pemerintah untuk menilai ulang struktur KPK agar lembaga tersebut dapat lebih mandiri dalam menjalankan tugasnya. Jika langkah ini dijalankan, KPK diharapkan dapat berfungsi lebih efektif dalam memberantas korupsi di berbagai lini pemerintahan dan memperkuat integritas birokrasi di bawah kepemimpinan Prabowo.