Gaya Kepemimpinan dan Kedekatan dengan Publik
Meski kini menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum, Dody tetap menampilkan sosok yang rendah hati. Ia menyebut dirinya hanya sebagai “tukang” yang siap membangun negeri.
Setelah resmi dilantik, Dody juga mengikuti jejak sejumlah pejabat publik lain dengan membuat akun Instagram resmi @dodyhanggodo.
Akun ini diluncurkan berbarengan dengan akun baru @presidenrepublikindonesia. Dalam waktu singkat, akun tersebut mengumpulkan lebih dari 8.000 pengikut.
Baca juga: Profil Maman Abdurrahman, Politikus Golkar Dari Pontianak yang Kini Jadi Menteri UMKM
Unggahan perdananya berupa foto bersama Presiden Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, mendapat lebih dari dua ribu suka dan ratusan komentar.
Dalam unggahan itu, Dody menyapa masyarakat dan mengajak mereka menjadi bagian dari “penduduk online” sebuah pendekatan sederhana yang memperlihatkan niatnya untuk dekat dengan rakyat melalui media sosial.
Kebijakan Pro-Rakyat
Di awal masa jabatannya, Dody langsung menunjukkan komitmen terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ia menandatangani Keputusan Bersama pada 25 November 2024 yang memuat tiga kebijakan penting:
1. Penghapusan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
2. Penghapusan retribusi bagi pembangunan rumah bersubsidi.
3. Percepatan proses persetujuan bangunan gedung (PBG).
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan harga rumah agar lebih terjangkau dan mempercepat pemerataan hunian bagi masyarakat.
Baca juga: Profil Ferry Juliantono, Dari Aktivis Jalanan hingga Menteri Koperasi
Komitmen untuk Negeri
Dengan pengalaman lintas industri dan pemahaman yang mendalam terhadap manajemen, energi, dan pembangunan, Dody Hanggodo hadir bukan hanya sebagai birokrat, tetapi juga sebagai profesional yang bekerja dengan hati.
Dedikasinya mencerminkan pesan utama dari Presiden Prabowo Subianto — membangun dengan integritas, dan menghadirkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



