“Artinya, beda 1kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, seperti emas ditulis 24 karat padahal hanya 18 karat. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Amran kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).
Satgas Pangan Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah memanggil empat produsen untuk diperiksa terkait dugaan peredaran beras oplosan.
Brigjen Helfi Assegaf selaku Dirtipideksus membenarkan proses pemeriksaan tersebut.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Brigjen Helfi singkat.
Berikut daftar produsen dan merek beras yang tengah diperiksa:
1. Wilmar Group
Merek: Sania, Sovia, Fortune, Siip
Sampel berasal dari: Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
2. PT Belitang Panen Raya
Merek: Raja Platinum, Raja Ultima
Sampel dari: Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.