Senin, 2 Juni, 2025

Demokrat Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Hukum Lukas Enembe, AHY: Jangan Ada Politisasi Dalam Prosesnya

TajukPolitik – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY meminta agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum yang dihadapi salah satu kader Partai Demokrat itu.

“Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY menegaskan, Partai Demokrat berkomitmen dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi. Dia menekankan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dihadapi Lukas Enembe.

Selain itu, AHY menjelaskan pihaknya mendukung upaya Lukas Enembe dalam mencari keadilan. Demokrat, sebut AHY, menaati asas praduga tak bersalah.

“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apa pun,” ungkap AHY

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, Lukas Enembe dua kali tidak menghadiri pemeriksaan di KPK. Terakhir, Lukas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (26/9/2022) kemarin. Dia tidak hadir dengan dalih sakit.

“Kalau sakit, bagaimana mau datang,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta.

Stefanus menuturkan, penting agar Lukas disembuhkan terlebih dahulu dari penyakitnya. Setelah itu, baru proses penyidikan bisa kembali dilanjutkan oleh KPK. Dijelaskan, Lukas tengah menderita penyakit ginjal, jantung, hingga diabetes. Untuk itu, dia menekankan supaya Lukas bisa disembuhkan dulu.

KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.

Dia mengikuti jejak dua kepala daerah di Papua yang ikut tersandung kasus hukum di KPK yakni Bupati Mimika, Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya bahwa terkait penetapan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini