Jumat, 25 April, 2025

Demi Efektivitas Kinerja, Dede Yusuf Usulkan Pemisahan Kemendikbudristek

TajukNasional Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menyarankan adanya pemecahan dalam struktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) demi efektivitas kinerja dan fokus yang lebih baik dalam menangani berbagai isu pendidikan dan riset di Indonesia. Usul ini mengarah pada pemisahan pendidikan tinggi, riset, dan kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, sehingga setiap bidang memiliki komitmen yang lebih terfokus.

Dede Yusuf menyampaikan bahwa pendidikan tinggi, riset, dan kebudayaan memerlukan perhatian serta anggaran yang besar, yang tidak bisa dikelola secara efektif jika digabungkan dengan pendidikan dasar dan menengah.

“Menurut saya, pendidikan tinggi ini perlu dipisah karena membutuhkan anggaran yang sangat besar untuk mendorong pertumbuhan perguruan tinggi. Riset juga demikian, harus ada sinergi antara pendidikan tinggi dengan dunia usaha, yang memang seharusnya berada di bawah Ristek dan Dikti,” kata Dede Yusuf, Kamis (26/9).

Menurut politisi Demokrat tersebut, riset yang dilakukan di Indonesia selama ini belum optimal. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya komitmen lebih besar dari pemerintah dalam memanfaatkan hasil riset untuk sektor industri maupun pemerintahan. “Riset kita, mulai dari tingkat S1, S2, hingga S3, seharusnya lebih banyak digunakan oleh industri dan pemerintah. Komitmen itu yang kita perlukan saat ini,” ujarnya.

Dede Yusuf juga menekankan perlunya pemisahan pendidikan dasar dan menengah dari pendidikan tinggi. Ia menganggap bahwa sektor-sektor seperti pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, hingga SMA merupakan satu kesatuan yang seharusnya diatur dengan payung hukum berbeda dari pendidikan tinggi dan riset. “Pendidikan dasar hingga menengah sebaiknya memiliki payung yang berbeda. Itu satu kesatuan yang tak boleh bercampur dengan pendidikan tinggi atau riset,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar kebudayaan dipisahkan dari Kemendikbudristek. Dede Yusuf menilai kebudayaan, yang memiliki dimensi intangible (tak benda) dan tangible (benda), membutuhkan perhatian khusus. “Kebudayaan mencakup banyak hal yang bersifat luas, baik benda maupun tak benda. Ada pelestarian dan pemajuan kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang. Menurut saya, ini seharusnya dipisah dari kementerian pendidikan,” ujarnya.

Menurutnya, kebudayaan bukan hanya soal penghafalan atau pelajaran di sekolah, melainkan bagian penting yang memerlukan peran pemerintah untuk pengembangan dan pelestarian lebih lanjut. “Kebudayaan sangat luas cakupannya, bukan sekadar hafalan. Perlu ada tangan pemerintah untuk membantu kemajuan kebudayaan di Indonesia,” jelasnya.

Dede Yusuf menyimpulkan bahwa pemisahan ini bukan berarti memulai dari nol. Struktur dan sumber daya yang ada bisa tetap digunakan dengan sedikit penyesuaian. “Bukan berarti kita mulai dari awal. Orang-orangnya sudah ada, direktoratnya juga bisa tetap ada, hanya mungkin pindah gedung dan fokus kerja yang berbeda,” pungkasnya.

Dengan pemisahan ini, Dede Yusuf berharap agar pendidikan tinggi, riset, dan kebudayaan bisa lebih berkembang, serta membawa dampak yang lebih nyata bagi kemajuan bangsa.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini