Senin, 2 Juni, 2025

Demi Ciptakan Keadilan Dunia Kerja, AHY Minta Pemerintah Batasi Tenaga Kerja Asing

TajukPolitik – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung peran pemerintah dalam menciptakan keadilan dalam dunia kerja.

AHY menyebut, pemerintah harus membatasi tenaga kerja asing di Indonesia karena selama ini ada banyak talenta Indonesia yang tidak kalah dengan asing.

Hal ini disampaikan AHY dalam pidato politiknya bertema ‘Perubahan dan Perbaikan Untuk Indonesia Lebih Baik’ pada Jumat malam (14/7).

“Dan demi keadilan, kontrol dan batasi tenaga kerja asing. Ketika terjadi krisis ekonomi, semestinya pemerintah memberikan insentif fiskal dan keringanan pajak kepada dunia usaha, bukan sebaliknya digenjot,” ucap AHY dalam pidato tersebut.

AHY juga menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan angka pengangguran dan bagaimana mencegah terjadinya PHK. Keadilan dunia kerja sangat timpang saat anak bangsa banyak menerima PHK, sedangkan tenaga kerja asing begitu mudah masuk Indonesia.

Kemudian dia juga menilai para PNS hingga TNI-Polri kurang diperhatikan alias jarang naik gaji.

“Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja. Mestinya, gaji ASN, Guru, Tenaga Kesehatan, TNI-Polri, perangkat desa dan pensiunan, dinaikkan setiap tahunnya,” ucap dia.

“Jika dikaitkan inflasi, gaji mereka sebenarnya terus mengalami penurunan. Ini jelas tidak adil. Kebijakan ini mesti diubah dan diperbaiki,” sambung AHY.

AHY juga menyinggung nasib guru dan pegawai honorer yang terkatung-katung.

“Secara bertahap, angkat mereka sebagai ASN, dengan kebijakan yang tepat,” ungkapnya.

Menurut Ketum Demokrat ini, apabila ada alokasi anggaran tepat, maka seharusnya bisa meningkatkan lapangan pekerjaan untuk rakyat, termasuk generasi muda dan kaum perempuan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia mencapai 88.271 orang pada 2021. Dengan penyumbang terbesar berasal dari China.

Jumlah pekerja asing di 2021, lebih rendah dibandingkan 2019 yang sebesar 109.546 orang dan 2020 sebesar 93.761 orang.

Ini diungkapkan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono saat rapat dengan komisi IX DPR pada Selasa, 8 Februari 2022.

Dia menyebutkan pekerja asing di Indonesia berasal dari beberapa negara dan tren cenderung menurun. “Tren sudah menurun memang masih yang terbesar adalah dari China,” jelas dia.

Para pekerja asing tersebut tersebar di berbagai sektor seperti jasa, industri dan pertanian hingga maritim.

Dia menyebutkan jika China masih mendominasi pekerja asing di Indonesia. Diikuti Jepang, Korea Selatan, India dan Malaysia.

Rinciannya, pekerja asing asal China sebanyak 37.711 orang di 2021. Kemudian Jepang sebanyak 9.870 orang. Korea Selatan sebanyak 9.302 orang, India sebanyak 5.765 orang dan Malaysia 3.499 orang.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini