Senin, 15 September, 2025

Dede Yusuf: Demokrat Kawal Peraturan Turunan UU ASN Mengakomodir Kebutuhan dan Masalah Tenaga Pendidik Honorer

Tajuk Politik – Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) telah resmi disahkan menjadi undang-undang pada 3 Oktober 2023 lalu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan UU ASN dibuat untuk menyelesaikan polemik nasib tenaga honorer, salah satunya pada guru dan tenaga kependidikan honorer.

Dede Yusuf menyebut undang-undang ASN harus mempunyai peraturan pemerintah atau PP turunan yang mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dan permasalahan tenaga pendidik honorer. Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal proses pembuatan PP tersebut hingga selesai.

“Seperti kayak kita berbicara guru agama, itu masuk domainnya kepada Kementerian Agama, tentunya dengan payung hukumnya. Sementara di guru-guru yang sekolah biasa, guru umum, masuknya di Kementerian Pendidikan. Tetapi mereka bekerja sama dalam satu lembaga yang sama, yaitu sekolah. Bisa di sekolah swasta, bisa di sekolah negeri,” kata Dede Yusuf, dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Rabu (8/11).

“Nah itulah terjadi disparitas dan menurut saya kita harus dudukkan. Nanti kami akan mintakan kepada pemerintah, melalui Komisi X, tentunya Kemendikbud dan Kementerian Agama agar dibikin sebuah PP khusus. Agar standar guru agama dan guru pendidikan umum itu paling tidak equal, sama,” lanjutnya.

Selain itu, Dede juga meminta Kemenpan RB bersinergi dengan Kemenag dan Kemendikbudristek dalam memastikan payung hukum yang bersifat luas dan menyeluruh.

(dr)

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini