“Pada tanggal 18 Februari 2025, kami menerima persetujuan tambahan anggaran dari Presiden RI sebesar Rp2,5 triliun. Namun, untuk keamanan dan efisiensi anggaran, atas arahan Bapak Presiden dan koordinasi dengan Kemenkeu, kami kembalikan Rp777 miliar ke negara,” jelas Menteri Iftitah.
Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat lima program unggulan transmigrasi.
Program tersebut meliputi legalisasi tanah bagi warga transmigran, pembangunan infrastruktur dasar seperti rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum, pendampingan sumber daya manusia transmigrasi melalui beasiswa dan pelatihan, pengembangan ekonomi lokal serta industri kecil, hingga kolaborasi lintas sektor untuk membangun kawasan ekonomi transmigrasi yang inklusif.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI