Sari turut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Komisi III atas kinerja intensif selama proses seleksi berlangsung.
“Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras. Dengan keputusan ini, kita berharap KY semakin kuat dalam menjalankan mandat konstitusionalnya,” tegasnya menutup rapat.
Makna Penting Bagi Reformasi Peradilan
Persetujuan ini dinilai sebagai momentum penting bagi penguatan lembaga penjaga etik hakim.
Tantangan peradilan Indonesia semakin kompleks, sehingga keberadaan anggota KY dengan komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme menjadi kebutuhan mendesak.
Dengan formasi baru ini, publik berharap Komisi Yudisial mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas etik peradilan, sekaligus berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih bersih dan berkeadilan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



