Minggu, 1 Juni, 2025

Cari Solusi Atas Polemik yang Terjadi, DPR akan Terima Audiensi Pemilik Pagar Laut di Bekasi

TajukNasional Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyatakan bahwa pihaknya akan menerima pemilik pagar laut sepanjang 8 km di perairan Kabupaten Bekasi yang saat ini disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Alex mengungkapkan bahwa Komisi IV akan mempelajari lebih lanjut apakah pemilik pagar laut tersebut memiliki izin yang sah atau tidak terkait dengan pembangunan pagar laut tersebut.

“Kami akan terima audiensi terkait pengaduan ini. Kami belum mendalami sepenuhnya, apakah yang bersangkutan memang memiliki izin atau tidak,” ujar Alex, Jumat (17/1).

Komisi IV DPR dijadwalkan akan menggelar rapat dengan KKP pada Selasa (21/1) untuk membahas masalah ini. Alex juga menyoroti permasalahan pagar laut di wilayah Tangerang dan Bekasi yang sudah berlangsung cukup lama.

“Kami meminta pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dengan serius, jangan dijadikan drama berkepanjangan,” katanya.

Alex menekankan bahwa jika KKP telah menyegel pagar laut tersebut, berarti pemerintah pusat seharusnya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Jika pemerintah daerah sudah mengeluarkan izin, seharusnya hal tersebut dilaporkan sesuai dengan peraturan yang ada, untuk menghindari ketidakpastian hukum.

Sementara itu, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yang membangun pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berencana untuk melawan penyegelan tersebut.

Mereka mengklaim bahwa pembangunan pagar laut tersebut sah, berdasarkan perjanjian kerja sama dan surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat pada 2023, meskipun belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini