Jumat, 23 Januari, 2026

Bupati Sidoarjo Subandi Bantah Tuduhan Penipuan Rp28 Miliar: “Itu Anggaran Pilkada”

TAJUKNASIONALBupati Sidoarjo Subandi membantah tuduhan penipuan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Subandi menegaskan uang yang dipersoalkan bukan dana investasi, melainkan kebutuhan operasional politik saat dirinya maju dalam kontestasi Pilkada 2024 bersama Mimik Idayana.

Menurut Subandi, pihak yang melaporkan perkara tersebut adalah Rahmat Muhajirin (RM), pemilik PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka.

Ia menyebut RM juga merupakan suami dari Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Dalam penjelasannya, Subandi mengklaim dana Rp28 miliar yang menjadi objek laporan sebenarnya adalah biaya kampanye yang disepakati ditanggung bersama.

“Anggaran itu mestinya anggaran pilkada ya anggaran [kampanye] pilkada,” kata Subandi kepada awak media, Kamis (22/1).

Baca Juga: Demokrat Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi, Ingatkan Tantangan Masih Besar

Subandi menyebut pembagian beban kampanye kala itu disepakati dengan porsi 50:50 antara dirinya dan pihak Mimik. Dana yang terkumpul, lanjutnya, kemudian dikelola bersama Mulyono—nama yang turut dilaporkan dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan komunikasi terkait dana lebih banyak dilakukan antara RM dan Mulyono, bukan langsung dengan dirinya.

“Selama ini yang berhubungan antara Pak RM (pelapor) dengan Pak Mulyono, karena saya dengan Bu Mimik biaya pilkada itu 50 persen-50 persen,” katanya.
“Saya minta yang mengelola anggaran adalah dari Pak Mulyono. Yang dipercaya saya dengan Pak Mulyono. Ya seperti itu,” tambahnya.

Subandi juga keberatan jika dana tersebut disebut sebagai investasi perumahan. Ia berargumen, jika memang investasi, seharusnya ada jejak administrasi yang jelas, mulai dari bukti transfer, keterangan peruntukan dana, hingga dokumen kerja sama.

“Dia dilaporan katanya untuk investasi. Lah kalau investasi mestinya ya ada transfer, bunyinya apa, perjanjiannya untuk apa dan lain. Ditanyakan sama beliaunya ada enggak itu?,” ucapnya.

Meski membantah, Subandi mengonfirmasi dirinya sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik di Mabes Polri.

“Nah, saya sudah pernah diperiksa di Mabes Polri ya saya ceritakan apa adanya,” ucapnya. Ia mengaku tidak menerima pelaporan tersebut karena dinilai dapat memicu kegaduhan di Sidoarjo, dan menyatakan akan melapor balik untuk memulihkan nama baik.

“Nah saya sendiri juga akan nanti laporan balik juga atas nama saya sebagai bupati,” pungkasnya.

Baca Juga: OTT Kejati Sulsel: Dua Jaksa Gadungan Ditangkap Terkait Upaya Perintangan Penyidikan Korupsi

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan penipuan Rp28 miliar yang menyeret nama Subandi dan anggota DPRD Sidoarjo M Rafi Wibisono ke tahap penyidikan.

- Advertisement -
- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini