Sikap Mirwan juga dikritik Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Ia menilai keberangkatan tersebut melanggar etika kemanusiaan karena dilakukan saat masyarakat membutuhkan kehadiran pemimpinnya.
“Tidak pantas meninggalkan daerah di tengah derita warganya yang sedang tertimpa musibah,” ujar Rifqi.
Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menjatuhkan sanksi, terlebih sudah ada surat edaran Mendagri Tito Karnavian yang melarang kepala daerah serta anggota DPRD melakukan perjalanan luar negeri sampai Januari 2026 guna memperhatikan kondisi bencana di Tanah Air.
Baca juga: Pemerintah Target Percepat Proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatra
Rifqi bahkan menyinggung preseden sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang pernah bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Tak hanya dari pemerintah pusat, respons tegas juga datang dari internal partai. DPP Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan menyusul polemik ini.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



