TAJUKNASIONAL.COM Mirwan, Bupati Aceh Selatan tengah disoroti usai diketahui menjalankan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor di wilayahnya, hal ini menuai kritik dari berbagai pihak.
Sorotan publik semakin tajam karena Mirwan sebelumnya juga menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan darurat bencana pada 27 November 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Baca juga: Ferry Irwandi Salurkan Langsung 2,6 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra
“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” ujar Bima.
Bima menekankan bahwa seorang kepala daerah seharusnya menyesuaikan rencana pribadi dengan kondisi darurat daerah yang dipimpinnya.
Ia meminta pemimpin daerah tetap berada di lokasi bencana untuk memastikan penanganan berjalan maksimal.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” tambahnya.
Baca juga: Ringankan Beban Masyarakat, Kementrans Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera



