TajukPolitik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui status buron Surya Darmadi masih berkewarganegaraan Indonesia (WNI) atau sudah berganti.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Plaza Pupuk Indonesia, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Santoso menduga Surya Darmadi melarikan diri ke Singapura.
Selain menjadi buron KPK, Surya Darmadi juga menjadi tersangka kasus penyerobotan lahan di Riau dan menjadi buron Kejaksaan Agung.
“Saya enggak tahu sekarang status yang bersangkutan ini masih WNI (warga negara Indonesia) atau sudah menjadi warga Singapura dan posisi yang bersangkutan tadi disebutkan di mana, di Singapura,” kata Alex.
Alex mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga serupa KPK milik pemerintah Singapura.
KPK juga akan menjajaki perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura. Hal ini antara lain memastikan apakah Singapura memiliki sanksi hukum yang sama terkait kejahatan sebagaimana di Indonesia.
“Pasti juga akan kita upayakan. Kia akan koordinasi dengan CPIB dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Alex.