Sabtu, 21 Juni, 2025

Batasi Jumlah Tim dan Uang Honor, Presiden Prabowo Instruksikan Kepala Daerah Pangkas Anggaran untuk Efisiensi APBD

TajukNasionalĀ  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan para kepala daerah untuk melakukan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Instruksi ini, yang diterbitkan pada 22 Januari 2025, bertujuan untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo menekankan perlunya pembatasan dalam belanja honorarium dengan memotong jumlah tim dan besaran honor yang sesuai dengan Standar Harga Satuan Regional.

Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan terukur.

Tidak hanya itu, ada enam poin penting lainnya yang harus dipatuhi oleh gubernur dan bupati/wali kota. Pertama, pembatasan anggaran untuk kegiatan seremonial, studi banding, seminar, hingga publikasi.

Kedua, pemda diminta mengurangi pengeluaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Ketiga, pemangkasan belanja untuk kegiatan yang tidak memiliki output terukur juga diwajibkan.

Selanjutnya, fokus anggaran harus diarahkan pada pencapaian kinerja satuan pelayanan publik, bukan pada pemerataan antar-perangkat daerah.

Kepala daerah juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan hibah kepada kementerian/lembaga, serta menyesuaikan sumber APBD yang berasal dari dana transfer ke daerah (TKD), yang pada 2025 diperkirakan mencapai Rp50,59 triliun.

Untuk memastikan implementasi efisiensi ini, Presiden Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk melakukan pemantauan ketat.

Tito diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepala daerah melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan APBD 2025 dan mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif dan efisien.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini