“Yang merusak pasar itu bukan kami, tapi banjirnya produk impor baru. China menguasai 80 persen, ditambah barang dari Amerika, Vietnam, dan India sekitar 15 persen. Produk lokal hanya tersisa 5 persen,” ungkap Rifai.
Menanggapi aspirasi tersebut, Adian memastikan bahwa BAM DPR RI akan menindaklanjutinya dengan menggelar dialog lanjutan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan thrifting harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek ekonomi, sosial, serta keberlanjutan hidup para pedagang.
Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, DPR berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada sektor thrifting.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



