Minggu, 22 Juni, 2025

BAKN DPR RI Dorong Evaluasi Subsidi Pupuk agar Lebih Tepat Sasaran

TajukNasional Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengevaluasi efektivitas subsidi pupuk di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Aliansi Petani, Pemuda Petani Indonesia, serta Perempuan Tani Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Herman menegaskan bahwa subsidi pupuk harus memenuhi prinsip 5T, yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat dosis, tepat penyaluran, dan tepat waktu. “Pupuk tidak bisa menunggu petani. Justru pupuk harus tersedia sesuai jadwal tanam,” ujarnya di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Alokasi dan Tantangan Subsidi Pupuk

Sejak 2018 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp203,44 triliun, dengan realisasi mencapai Rp190,58 triliun atau sekitar 93,68%. Untuk tahun 2025, anggaran subsidi pupuk diperkirakan meningkat menjadi Rp44,15 triliun dengan target volume distribusi 9,5 juta ton.

Namun, penyaluran pupuk bersubsidi masih menghadapi berbagai kendala, seperti kelangkaan saat musim tanam dan fluktuasi harga. “Sering kali pupuk tersedia, tetapi harganya mahal, sehingga tetap sulit dijangkau petani,” ungkap Herman. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan masyarakat guna mencegah penyimpangan dan pemalsuan pupuk.

Evaluasi dan Reformasi Skema Penyaluran

BAKN terus mengkaji berbagai opsi reformulasi skema subsidi pupuk agar lebih efektif. Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah penyaluran melalui kelompok tani (poktan), koperasi unit desa (KUD), atau melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki akses terhadap dana desa.

Selain itu, BAKN juga melakukan uji petik di sejumlah pabrik pupuk, seperti Pupuk Indonesia Sekandar Muda, Pupuk Kujang, dan Pupuk Kalimantan Timur, untuk mendapatkan data lebih akurat terkait produksi dan distribusi pupuk.

“Kami masih dalam tahap kajian dan belum menyusun rekomendasi final. Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak dan hasil uji petik, kami akan mengundang menteri terkait untuk mendiskusikan hasil evaluasi sebelum dibawa ke paripurna DPR,” pungkas Herman.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas subsidi pupuk, memastikan ketersediaan bagi petani, serta mendorong produktivitas sektor pertanian secara berkelanjutan.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini